Breaking News

Konferensi Pers Sat Lantas Dalam Tingkatkan Kamseltibcar Lantas




MEDIA ROTASI, Muara Sabak - Polres Tanjab Timur. Guna meningkatkan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas), sebagaimana Komperensi Pers yang disampaikan Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K. di depan Kantor Satlantas Polres Tanjab Timur, Selasa 31 Januari 2023.

Kapolres Tanjab Timur saat memimpin konferensi pers yang didampingi oleh Kasat Lantas IPTU Agung Prasetyo, S.I.K. dan Kasi Humas Polres Tanjab Timur menjelaskan, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor : ST/32/ I /2023 Tanggal 12 Januari 2023 Tentang Gakkum Berlalulintas dalam rangka menciptakan kesadaran/kepatuhan terhadap aturan Lantas dan Surat Perintah Kapolres Tanjab Timur Nomor : Sprin/101/ I /OPS.4.5/2023 Tanggal 01 Januari 2023 Tentang Gakkum Lantas dan Pencegahan Balap Liar Serta Dakgar Terhadap Knalpot Brong.

Selain dasar Surat Telegram Kapolda Jambi dan Sprin  Kapolres Tanjab Timur serta sebagaimana setiap Hari Jumat Bapak Kapolres yang didampingi PJU Polres Tanjab Timur rutin melaksanakan Jumat Curhat  dimana banyak terdapat pertanyaan-pertanyaan dari Para Tokoh dan Masyarakat Kab. Tanjab Timur tentang agar Satlantas Polres Tanjab Timur memberikan Penyuluhan dan Penertiban Kepada Pengendara yang balap liar terutama Knalpot Brong serta memberikan pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) secara kolektif. Imbuh Kapolres.


Berdasarkan tersebut diatas untuk itu Satlantas Polres Tanjab Timur telah memberikan Penyuluhan Baik di sekolah-sekolah maupun kelompok masyarakat tentang tertib berlalulintas serta melaksanakan penindakan terhadap pelanggar yang tidak mematuhi peraturan berlalulintas dengan cara penilangan. Tambah Kapolres.

Adapun pelaksanaan oleh Satlantas tersebut dilaksanakan dari Tanggal 12 s/d 30 Januari 2023 dengan cara Patroli Gatur dan Gakkum Hunting System yang telah menindak 462 pelanggaran dengan barang bukti R.2 - 251 Unit, R.4 - 8 Unit, R.6/Lebih - 5 Unit, SIM - 53 Lembar dan STNK - 145 Lembar. Ujar Kapolres.

Kapolres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat pengguna kendaraan sepeda motor maupun mobil agar, sebelum berkendara agar melengkapi baik administrasi dan kelengkapan kendaraan serta mentaati peraturan/rabu-rambu Lantas agar terciptanya Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur dalam keadaan Tertib, Aman dan Lancar serta minim Laka Lantas. Tutup Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K. ( JDM )


0 Komentar

"/>
"/>

Advertisement

Cari Berita Anda Disini

Close