Foto Ilustrasi |
MEDIA ROTASI, KOTA JAMBI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Jambi turun menjadi level 2 mulai Selasa (5/10/2021). Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Jambi, Maulana di ruang kerjanya.
"Sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri Nomor 48 tahun 2021 yang mulai berlaku hari ini, Kota Jambi sudah berada di level 2," tegas Maulana.
Dia menambahkan, penurunan level PPKM menjadi level 2 saat ini juga bagian dari pencapaian keberhasilan skenario yang sudah direncanakan Pemkot Jambi selama ini untuk dalam penanggulangan COVID-19 di Kota Jambi.
Meski sudah turun menjadi level 2, Maulana tetap mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Jambi agar dapat menjalankan relaksasi yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan tidak euforia.
Penegakan protokol kesehatan harus tetap dijalankan di semua tingkatan mulai dari RT, Kelurahan dan Kecamatan, serta Pemkot juga mendorong pelaksanaan vaksinasi. ( JDM )
0 Komentar