Ilustrasi PPKM Level 3 |
MEDIA ROTASI, KOTA JAMBI -Pemerintah pusat melalui Kemendagri telah menetapkan akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh indonesia pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Hal Ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada liburan Natal dan Tahun baru 24 Desember 2021 mendatang.
Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan jika hal tersebut bermakna masyarakat harus berhati-hati dalam menghadapi Nataru pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 nanti.
"Jangan sampai kita yang berada di level 1 atau 2 evoria melakukan berbagai acara dan terjadi banyak kerumunan massa dan mobilitas penduduk yang liburan dari luar kota yang datang sehingga menimbulkan gelombang ketiga, " ujarnya, Rabu (24/11).
Dikatakan Maulana, hal tersebut dilakukan untuk upaya pencegahan dalam penanganan Covid-19 di Kota Jambi.
"Kita harus berhati-hati, harus mewaspadai pasca natal dan tahun baru. Takut menjadi lonjakan kasus," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya pula, pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 Kota Jambi akan mengikuti arahan yang dibuat oleh pemerintah pusat.
"Meningkatkan kewaspadaan kita, mengikuti instruksi Mendagri, " kata Maulana.
Menurut nya, meskipun capaian vaksinasi Kota Jambi saat ini cukul tinggi dan kasus sudah bisa dikendalikan, namun tetal diminta waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 3M.
"Kita tidak tahu di daerah lain seperti apa kalau mereka ke sini, terus mengikuti acara kumpul-kumpul saat tahun baru. Ini yang tidak boleh. Ditakutkan terjadi lonjakan kasus yang kita sulit lagi mengendalikan karsna saat ini kita sedang melakukan pemulihan ekonomi, " jelas Maulana. ( Jeff )
0 Komentar