![]() |
Saat Peyerahan Sertifikat Hak Milik Masyarakat |
MEDIA ROTASI, TEBO - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tebo menyerahkan 1080 Sertifikat Hak Milik yang bertempat di Aula Kantor Desa Tuo Ilir. Kamis, (7/4/2022)
Sertifikat yang diberikan kepada warga tersebut terdiri dari sertifikat tanah perumahan, tanah persawahan, dan tanah perkebunan.
Kepala Desa Tuo Ilir, Elli Suhairi, A. Ma saat ditemui menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat tanah tersebut diberikan secara bertahap.
"Sertifikat ini akan diberikan dalam 3 (Tiga) tahapan, dan hari ini akan diserahkan 350 sertifikat". Ungkapnya. (Rds)
0 Komentar