Zoom Meeting Bersama KPK RI dan Mendagri
MEDIA
ROTASI, JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos.,M.H.,
memberikan apresiasi terhadap langkah langkah Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) yang turut mendampingi Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperjuangkan Participating
Interest (PI) 10% dari pihak perusahaan yang akan lebih memperkuat Badan
Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikan
Al Haris usai mengikuti Zoom Meeting Bersama KPK RI dan Menteri Dalam Negeri RI
terkait Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan
BUMD, yang berlangsung di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi,
Kamis (08/09/2022).
Al
Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama KPK RI dalam memperjuangkan
realisasi PI 10% dari pihak perusahaan misalnya PT. Jambi Sinar Gas, dan PT. Jet Stune. “Alhamdulillah hasil
perjuangan ini yang dibantu oleh pihak KPK RI, sudah mendapatkan kesepakatan
dan hasil dengan adanya aturan ini, BUMD sangat berminat mendapatkan PI 10%.
Manfaatnya juga sepenuhnya milik daerah dan dapat digunakan untuk meningkatkan
perekonomian daerah dan masyarakat, serta Pemerintah Provinsi Jambi masih
mengharapkan bantuan dari semua pihak untuk mendapatkan realisasi PI 10% dari
perusahaan perusahaan lain yang ada di Provinsi Jambi,” tutur Al Haris.
Al
Haris mengungkapkan dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah
melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan
Penawaran PI 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, dimana PI 10% adalah
besaran maksimal PI 10% pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib
ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD.
“Keterlibatan
daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat,
antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah
pendapatan daerah, selain itu juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman
BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor,” ungkap Al Haris.
“Pada
tahun 2023 ini ada 2 perusahaan yang habis masa kontraknya yaitu Petro China
dan Mondoor, mudah mudahan besoknya menggandeng pihak realisasi PI 10% agar
BUMD bisa berdiri kuat di Provinsi Jambi, dimana Pengelolaan BUMD yang baik
akan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan utama
pendirian BUMD adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Al
Haris. (red/Kominfo Jambi)
0 Komentar