Breaking News

78 Personil Polres Tanjab Timurn Di Lantik Menjadi Polisi RW

 


MEDIA ROTASI, MUARA SABAK -Launching Polisi Rukun Warga (RW) Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K. lantik 78 Personil di halaman Mako Polres Tanjab Timur Selasa 30 Mei 2023.




Sebagaimana amanat Kapolres Tanjab Timur saat memimpin pelaksanaan pelantikan ke.78 Personil Polres Tanjab Timur selaku Polisi Rukun Warga (RW) menjelaskan :


Berdasarkan Surat Telegram Kapilri Nomor : ST/933/ V /REN.2/2023 Tanggal 3 Mei 2023 Tentang Polmas (Polisi Masyarakat) dalam bentuk Polisi Rukun Warga (RW), untuk itu Kapolres Tanjab Timur telah mengeluarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/384/ IV /HUK.6.6/2023 Tanggal 5 April 2023 Tentang Pelantikan Personil Polres Tanjab Timur Selaku Polisi Rukun Warga (RW).


Adapun tugas pokok selaku Polisi RW sebagai berikut :


1.....Memulai interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun kepercayaan terhadap Polri.


2.....Mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan dan serta harapan permasalahan RW.


3.....Melaksanakan Scaning terhadap kerawanan wilayah masing-masung.


4.....Hadir, memperkenalkan diri, tukar menukar No HP dan gabung Whatsapp di RW setempat.


5.....Bertugas minimal satu Minggu sekali turun ke RW dan melaporkan hasil kegiatan di grof Polisi RW Polres Tanjab Timur.


6.....Aktifkan peran Satkamling dan Linmas sebagai ujung tombak dilingkungan RW agar setiap permasalahan cepat dan dapat segera di antisipasi serta pecahkan masalah dengan Problem Solfing atau Mediasi. Tambah Kapolres.


Untuk itu Kapolres berharap kepada Polisi RW yang telah Sisprinkan agar bisa menciptakan Harkamtibmas Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur dalam keadaan tertip, aman dan kondusif serta dapat menciptakan/pecahkan  suatu permasalahan dalam masyarakat. Imbuh Kapolres.


Ikut serta/hadir dalam pelantikan tersebut Waka Polres Tanjab Timur, PJU, PA Stap, Brigadir dan 78 Personil Polisi RW serta dalam pelaksanaan pelantikan situasi berjalan dengan lancar, tertip dan aman.




0 Komentar

"/>
"/>

Advertisement

Cari Berita Anda Disini

Close