MEDIA ROTASI, JAMBI –
Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengharapkan,
penandatanganan kerja sama menjadi pendoman dalam pelaksanaan pemilihan umum
tahun 2024 di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan Wagub Sani pada saat penandatanganan
perjanjian kerja sama antara bawaslu provinsi jambi dan kepolisian daerah
jambi, kejaksaan tinggi jambi, sekaligus
rapat koordinasi sentra gakkumdu se-provinsi jambi pada tahapan
pencalonan peserta pemilu tahun 2024, bertempat di Ebony Function Room Hotel BW
Luxury, Kamis (11/05/2023).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, Bawaslu,
institusi kepolisian dan kejaksaan yang selama ini telah menjadi mitra
pengemban amanah mulia dalam penegakan hukum Pemilu, semoga dedikasi dan
loyalitasnya menjadi kebaikan dan amal ibadah. Saya berharap, setelah
selesainya penandatanganan kerja sama ini dapat menjadi pedoman dalam
pelaksanaan tugas serta semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi semua
pihak,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani menuturkan bahwa tugas Bawaslu ini cukup berat,
yakni melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu dengan mengawasi
pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu, yang dimulai dari verifikasi partai,
pemutakhiran dan penetapan data pemilih, sampai dengan pencalonan dan penetapan
anggota legislatif.
“Oleh karenanya, perlu sinergi dan kolaborasi kita semua
pihak pemerintah daerah, Bawaslu, para penegak hukum dan pihak keamanan, sehingga tahapan dan pelaksanaan Pemilu
tersebut dapat berjalan aman, damai dan lancar serta jujur dan adil, sehingga
menghasilkan para wakil rakyat yang terbaik,” tutur Wagub Sani.
Wagub Sani mengatakan, guna menciptakan Pemilu yang jujur
dan adil, tentunya Bawaslu tidak bekerja sendirian, harus didukung dan bekerja
sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam penegakan hukum terpadu pada setiap
tindakan dugaan pelanggaran pidana Pemilu, sehingga tegaknya keadilan yang
merupakan marwah dari Pemilu dapat terwujud.
“Dengan pentingnya kerja sama ini, maka pada kesempatan ini
akan dilakukan penandatanganan kerja sama antara Bawaslu dan Kepolisian Daerah
Jambi serta Kejaksaan Tinggi Jambi. Mudah-mudahan kerja sama kita ini akan
menjadi katalisator bagi sentra penegakan hukum terpadu agar lebih efektif dan
efisien dalam menjalankan tugas penanganan dan penegakan hukum pada pelaksanaan
Pemilu di Provinsi Jambi,” kata Wagub Sani.
“Pada kesempatan ini juga saya mengajak kita semua untuk
menjaga kondusifitas daerah dan mewaspadai daerah atau titik-titik kerawanan
pelanggaran Pemilu. Kepada para narasumber rapat koordinasi sentra gakkumdu
se-Provinsi Jambi, agar dapat memberikan pencerahan sekaligus arahan dalam
pelaksanaan dan penanganan pelanggaran pemilu, sehingga Pemilu yang berkualitas
dapat kita capai/wujudkan,” tutup Wagub Sani.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi
Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si mengatakan, penandatanganan kerja sama
merupakan perwujudan dari eratnya kerjasama yang terjalin selama ini antara
Bawaslu Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kapolda Jambi. “Peningkatan
kerja sama ini memiliki nilai yang sangat strategis karena Bawaslu sebagai
badan pengawas pemilu yang bersifat nasional dan mandiri, dimana dalam
menjalankan tugasnya Bawaslu bertanggung jawab sesuai dengan peraturan,” ujar
Kapolda Jambi.
Sementara itu juga, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin
mengatakan bahwa MoU yang ditandatangani adalah bentuk keseriusan dari Polda
dan pihak Kejati Jambi yang menginginkan supaya proses Pemilu tahun 2024 dapat
bersinergis dengan pihak terkait. (red/Diskominfo Provinsi Jambi)
0 Komentar