Breaking News

Lukai Hati Masyarakat, JMK Desak Walikota Jambi Sampaikan Permintaan Maaf Melalui Media Massa

 


MEDIA ROTASI, JAMBI -- Forum diskusi Jambi Menggapai Keadilan (JMK) sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kota Jambi yang dinilai telah mengkriminalisasi SFA siswi SMP di Kota Jambi.


Gadis SMP itu dilaporkan ke Polisi beberapa waktu lalu dengan pasal berlapis atas dugaan pencemaran nama baik Walikota Jambi Sy Fasha dan menyalahgunaan UU ITE.


Laporan itu bermula kritikan pedas gadis belia itu yang disampaikan diakun tiktok miliknya dalam mencari keadilan atas neneknya bernama Hafsah.


Bagaimana tidak, SFA menyebutkan bahwa rumah nenek Hafsah yang berada dikawasan Selincah, Kota Jambi mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan perusahan pengelohan kayu milik Cina disana.


Jefri Bintara Pardede, selaku Juru Bicara JMK menilai perbuatan Pemkot Jambi sebagai bentuk perbuatan anti kritik dari masyarakatnya yang mengadukan nasibnya kepada pimpinannya.


"Pelaporan itu bukan langkah tepat dalam menghadapi kritikan masyarakat yang tengah mencari keadilan, selaku pemimpin seyogyanya adalah bagaimana mencari solusi," ujarnya degan tegas.


Menurutnya, seyogyanya pemerintah itu adalah mengayomi dan melindungi masyarakatnya. Bukan malah mengkriminalisasi masyarakatnya.


Tidak hanya itu, ia juga berujar bahwa sikap Pemkot Jambi telah melukai perasaan masyarakat Kota Jambi pada khususnya.


Karena kata Jefri, pernyataan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljhon Putra menyampaikan statmenya di salah satu media bahwa laporan polisi kepada SFA adalah sebagai bentuk efekjera.


Pernyataan itu kata dia sangat melukai perasaan hati masyarakat Kota Jambi pada khusunya. Maka dari itu, ia meminta Walikota Jambi dan jajarannya meminta maaf kepada masyarakat secara terbuka di media massa.


"Mendidik masyarakat bukan cara melaporkan kepolsi. JMK dengan tegas meminta saudara Walikota Jambi meminta maaf kepada masyarakat Kota Jambi melalui media massa," tukas Jubir JMK itu dengan lantang.


"Pemerintah itu tugasnya adalah melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan melaporkan dan mempenjarakan masyarakatnya," sambungnya lagi.


Untuk diketahui, Pemerintah Kota Jambi sudah mencabut laporan polisi tersebut. Kedua belah pihak sepakat berdamai yang difasilitasi oleh Polda Jambi melalui Restorative Justice pada Selasa (6/6/2023).


Begitupun sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi telah membantah bahwa Pemerintah Kota Jambi bukanlah anti kritik dari masyarakat.


Disalin dari Tribunjambi, Gempa Awaljhon Putra selaku Kabag Hukum Pemkot Jambi mengaku, Walikota Jambi juga memiliki akun instagram pribadi yang siap menerima berbagai keluhan dan kritikan masyarakat. ( JDM )

0 Komentar

"/>
"/>

Advertisement

Cari Berita Anda Disini

Close