Breaking News

Polres Kerinci Ringkus Mucikari OPEN BO

Tim Kasat Reskrim Polres Kerinci Saat Ungkap Kasus Perdagangan Wanita


MEDIA ROTASI, SUNGAI PENUH - Tim Kasat Reskrim Polres Kerinci mengungkap kasus perdagangan wanita atau eksploitasi manusia untuk dijadikan pekerja seks. 

Saat ini diketahui pelaku sebanyak satu orang berjenis kelamin pria, dari pengakuannya berdasarkan hasil pemeriksaan polisi ada sebanyak 6 wanita menjadi korban. 

Namun 1 korban yang berhasil diamankan yaitu seorang perempuan, keduanya ditangkap oleh sat Reskrim Polres Kerinci sekitar pukul 00.30 wib di Hotel Matahari Satu di Kota Sungai Penuh.16/6/2023 

Kasat Reskrim Polres Kerinci Edi Mardi menjelaskan, adanya perdagangan orang secara online berdasarkan informasi dari masyarakat. Pelaku sengaja menjalankan aksinya dengan cara menawarkan pada korban untuk melayani tamu atau OPEN BO. 

"Informasi yang kami dapatkan dari masyarakat, bahwa adanya perdagangan orang secara online dengan menawarkan kepada korban untuk melayani tamu atau OPEN BO untuk eksploitasi dalam prostitusi atau pekerja seks" jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut pelaku diduga sebagai mucikari yang berperan mencari orderan, sedangkan korban sendiri merupakan seorang wanita yang berusia 20 tahun. Keduanya digerebek ditempat yang sama. 

"Korban berinisial NP warga Desa Semumu Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci, sedangkan pelakunya berinisial berinisial AT, Warga Debai, Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh yang diduga berperan sebagai mucikari untuk mencari orderan melalui aplikasi whatsapp. 

"Dari hasil pemeriksaan, keuntungan didapatkan berupa uang dari hasil transaksi yang bervariasi dari nilai Rp. 400.000 hingga Rp. 600.000. Adapun barang bukti yang telah diamankan ialah uang tunai senilai Rp. 600.000, Hp berwarna hijau merek Realmi Narzo 50i termasuk bukti percakapan melalui WhatsApp. Hingga saat ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" pungkasnya. (RS)

0 Komentar

"/>
"/>

Advertisement

Cari Berita Anda Disini

Close