MEDIA ROTASI, JAMBI - Saat ini tengah tren memasang atau memodifikasi lampu rem tambahan berwarna putih.
Lampu tambahan berwarna putih ini memiliki cahaya yang sangat menyilaukan mata pengendara lain dibelakangnya saat berada di jalanan.
Akibat memasang lampu rem tambahan atau modifikasi itu dapat memicu terjadinya kecelakaan.
Dikutip dari akun Instagram @polda_jambi, Senin (3/7), Polda Jambi mengimbau kepada masyarakat agar jangan asal memasang lampu rem mobil yang dapat menyebabkan silau pada pengendara lain dibelakangnya.
Pasalnya, lampu rem mobil yang menyilaukan dapat membahayakan pengendara lain.
Polda Jambi memberikan penjelasan beberapa aturan agar masyarakat tidak asal memasang lampu rem mobil yang dapat membahayakan pengendara lain. (Jef)
0 Komentar