MEDIA ROTASI, MUARO JAMBI - Dr. Ir. H.A.R. Sutan Adil Hendra, MM anggota
komisi IX DPR RI yang bermitra kerja dengan Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi menggelar
sosialisasi Promosi dan KIE Program Percepatan Stunting di Wilayah Khusus
dengan warga Muaro Jambi yang dilaksanakan di Desa Mekar Jaya Kec. Sungai
Gelam Muaro Jambi Provinsi Jambi, Rabu, (17/1/2024)
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Drs. Putut
Riyatno, M.Kes, Kepala Bidang Pengendalian Pendudukan, penyuluhan dan
pergerakan Kab. Muaro Jambi Ahmad Yadi, Kepala Desa MekarJaya Samsu Alam,S.Ag, dan
lebih kurang 300 warga yang mengikuti kegiatan tersebut.
Kepala Desa Mekar Jaya Samsu Alam mengatakan pertama mengucapkan selamat datang
kepada Sutan Adil Hendra, semoga kehadiran bapak di Desa Mekar Jaya dalam
sosialisasi pencegahan stunting ini dapat memberikan bekal kepada ibu-ibu dan
bapak bapak terkait pencegahan stunting khususnya di Desa Mekar Jaya.
Ahmad Yadi Selaku Kabid Pengendalian Kependudukan Muaro Jambi mengatakan
terkait pencegahan stunting, yang harus diperhatikan adalah usia dalam pernikahan minimal
21 tahun bagi kaum Perempuan dan laki laki 25 tahun, pemeriksaan kehamilan Ketika
hamil sebanyak 6 kali.
"Mulai dari calon pengantin sudah kita seleksi apakah sudah siap nikah
atau belum supaya anaknya tidak stunting, memeriksakan Kesehatan kehamilannya
minimal 6 kali agar memantau kehamilan dan memperhatikan nutrisi ibunya”. Ungkapnya.
Kepala BKKBN Provinsi Jambi Putut Riyatno mengatakan angka status stunting di
Provinsi Jambi sudah turun mencapai 18 persen. Makanya dalam sosialisasi
pencegahan stunting sangat perlu dilakukan agar memberikan edukasi kepada Masyarakat.
"Makanya penting acara sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada
bapak ibu dalam mencegah terjadinya stunting dari dini. Jadi seribu hari
pertama saat saat menentukan bayi stunting atau tidak stunting itu adalah pada
saat kandungan sampai 2 tahun”. Ungkap Putut.
Sutan Adil Hendra dalam sambutannya mengatakan adalah untuk mencegah kasus
stunting adalah dimulai calon pengantin hingga seribu hari kehidupan yang sudah
di jelaskan oleh bapak putut tadi terkait penentuan kasus stunting. komitmen
kita untuk mencegah stunting, salah satunya melaksanakan sosialisasi, edukasi
dan pemahaman dalam pencegahan kasus stunting di Provinsi Jambi khususnya di
Desa Mekar Jaya.
“Kita
berkomitmen untuk mencegah kasus stunting dengan memberikan edukasi dan
pemahaman kepada bapak ibu dimulai dari minimal usia calon pengantin, hingga
seribu hari kehidupan sampai 2 tahun”. Jelasnya.
Kemudian, ia juga menyampaikan mari kita bekerja sama untuk menurunkan angka
stunting dan menolak stunting Provinsi Jambi khususnya di Desa Mekar Jaya.
Diakhir acara Sutan Adil Hendra memberikan berbagai macam doorprize kepada
warga yang mengikuti sosialisasi tersebut. (LA)
0 Komentar