Breaking News

Anggota DPR RI Sutan Adil Hendra Berikan Edukasi Pencegahan Stunting Melalui Sosialisasi

MEDIA ROTASI, MUARO JAMBI - Dr. Ir. H.A.R. Sutan Adil Hendra, MM anggota komisi IX DPR RI  yang bermitra kerja dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi menggelar sosialisasi Promosi dan KIE Program Percepatan Stunting  di Wilayah Khusus dengan warga Muaro Jambi yang dilaksanakan di Desa Mekar Jaya Kec. Sungai Gelam Muaro Jambi Provinsi Jambi, Rabu, (17/1/2024)

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Drs. Putut Riyatno, M.Kes, Kepala Bidang Pengendalian Pendudukan, penyuluhan dan pergerakan Kab. Muaro Jambi Ahmad Yadi, Kepala Desa MekarJaya Samsu Alam,S.Ag, dan lebih kurang 300 warga yang mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala Desa Mekar Jaya Samsu Alam mengatakan pertama mengucapkan selamat datang kepada Sutan Adil Hendra, semoga kehadiran bapak di Desa Mekar Jaya dalam sosialisasi pencegahan stunting ini dapat memberikan bekal kepada ibu-ibu dan bapak bapak terkait pencegahan stunting khususnya di Desa Mekar Jaya.

Ahmad Yadi Selaku Kabid Pengendalian Kependudukan Muaro Jambi mengatakan terkait pencegahan stunting, yang harus diperhatikan adalah usia dalam pernikahan minimal 21 tahun bagi kaum Perempuan dan laki laki 25 tahun, pemeriksaan kehamilan Ketika hamil sebanyak 6 kali.

"Mulai dari calon pengantin sudah kita seleksi apakah sudah siap nikah atau belum supaya anaknya tidak stunting, memeriksakan Kesehatan kehamilannya minimal 6 kali agar memantau kehamilan dan memperhatikan nutrisi ibunya”. Ungkapnya.

Kepala BKKBN Provinsi Jambi Putut Riyatno mengatakan angka status stunting di Provinsi Jambi sudah turun mencapai 18 persen. Makanya dalam sosialisasi pencegahan stunting sangat perlu dilakukan agar memberikan edukasi kepada Masyarakat.

"Makanya penting acara sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada bapak ibu dalam mencegah terjadinya stunting dari dini. Jadi seribu hari pertama saat saat menentukan bayi stunting atau tidak stunting itu adalah pada saat kandungan sampai 2 tahun”. Ungkap Putut.

Sutan Adil Hendra dalam sambutannya mengatakan adalah untuk mencegah kasus stunting adalah dimulai calon pengantin hingga seribu hari kehidupan yang sudah di jelaskan oleh bapak putut tadi terkait penentuan kasus stunting. komitmen kita untuk mencegah stunting, salah satunya melaksanakan sosialisasi, edukasi dan pemahaman dalam pencegahan kasus stunting di Provinsi Jambi khususnya di Desa Mekar Jaya.

“Kita berkomitmen untuk mencegah kasus stunting dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada bapak ibu dimulai dari minimal usia calon pengantin, hingga seribu hari kehidupan sampai 2 tahun”. Jelasnya.

Kemudian, ia juga menyampaikan mari kita bekerja sama untuk menurunkan angka stunting dan menolak stunting Provinsi Jambi khususnya di Desa Mekar Jaya.

Diakhir acara Sutan Adil Hendra memberikan berbagai macam doorprize kepada warga yang mengikuti sosialisasi tersebut. (LA
)

0 Komentar

"/>
"/>

Advertisement

Cari Berita Anda Disini

Close