MEDIA ROTASI, MUARO JAMBI - Anggota Dewan Kabupaten Muarojambi Ade Erma Suryani berharap
koperasi desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang
mandiri, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa.
Langkah awal ini menjadi fondasi yang kuat bagi pengembangan
usaha bersama dan peningkatan taraf hidup masyarakat Muarojambi secara
menyeluruh. Hal ini disampaikan Ade Erma Suryani ketika memberi sambutan pada
sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih, Selasa (20/5/2025).
Sebagai anggota dewan dari Partai Gerindra mendorong agar
Koperasi Merah Putih segera terbentuk, dengan kepengurusan yang benar/mengerti
dengan tujuan Koperasi Merah Putih, dengan kata lain berdirinya Koperasi Merah
Putih, masyarakat merasakan dampak positif karena ini merupakan program
President (Asta Cita) yang merupakan Ketua Umum Kami Partai Gerindra,"
sebutnya.
Menurutnya, model pembentukan Koperasi Merah Putih bersifat
fleksibel dan bisa dilakukan melalui pendirian koperasi baru. Pengembangan
koperasi yang telah ada, atau melalui revitalisasi koperasi lama yang saat ini
belum aktif.
"Terpenting proses pembentukan koperasi harus dimulai
dari bawah. Melalui musyawarah di tingkat kecatamatan seperti hari ini dengan
melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dukungan serta peran aktif para Camat dan
Datuk Kades menjadi kunci agar pembentukan koperasi dapat berjalan optimal dan
sesuai kebutuhan wilayah/Desa," paparnya.
"Artinya, kita hanya punya waktu sekitar dua bulan. Ini
waktu yang sempit, tapi kita optimis. Para Camat dan Datuk Kades/Lurah harus
mempercepat proses musyawarah dan mufakat di tingkat Desa," katanya.
Hadirnya Koperasi Merah Putih harus benar-benar bermanfaat.
Sebab selama ini banyak koperasi yang keberadaannya tidak dirasakan langsung
masyarakat. Koperasi harus jadi alternatif untuk mengatasi masalah di
masyarakat yang sekarang seringkali masyarakat butuh modal malah larinya ke
pinjaman yang malah memberatkan.
Program dari pemerintah ini harus punya nilai tambah, bukan
sekedar didirikan terus sesaat hilang lagi dan tidak bermanfaat. Pengurus
koperasi tidak boleh berasal dari ASN, perangkat desa, atau memiliki hubungan
dengan aparat desa setempat.
Anggaran pembentukan koperasi akan bersumber dari APBN,
APBD, Usaha Koperasi, serta bantuan BUMN dan lembaga perbankan. "Kami di
DPRD Kabupaten Muarojambi khususnya Fraksi Gerindra siap mendukung penuh
inisiatif yang berpihak pada kemajuan dan pemberdayaan masyarakat desa. Karena
desa adalah akar kekuatan bangsa," tegas
Ade Erma Suryani.
Sebagai anggota dewan dari Partai Gerindra Ade mendorong agar Koperasi Merah Putih segera
terbentuk. dengan kepengurusan yang benar/mengerti dengan tujuan Koperasi Merah
Putih. "Dengan kata lain berdirinya koperasi merah Putih, masyarakat
merasakan dampak positif karna ini merupakan program President (Asta Cita) yang
merupakan Ketua Umum Kami Partai Gerindra," tukasnya. (red).
0 Komentar