MEDIA ROTASI, MUARO JAMBI - DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat
paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2024, Rabu (18/6/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi
M. Wiranto, serta dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Muaro Jambi,
Bupati Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si dan Wakil Bupati Junaidi H. Mahir.
Dalam sambutannya, M. Wiranto menyampaikan apresiasi atas
capaian Pemerintah Kabupaten Muarojambi yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jambi. Selamat kepada Pemerintah
Kabupaten Muarojambi yang telah meraih WTP ke-11, dan sembilan kali
berturut-turut sejak tahun 2016 hingga 2024,” ujar Wiranto.
Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan
keuangan daerah, karena pertanggungjawaban APBD merupakan cerminan kinerja
pemerintah dalam melayani masyarakat.
"Setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa
dipertanggungjawabkan dengan baik,” Tambahnya.
Dalam sambutannya, Bupati Muaro Jambi menjelaskan untuk
diketahui bersama bahwa pada tanggal 16 juni 2025 dengan penuh rasa syukur dan
bangga, pada pertemuan yang mulia ini dapat kami sampaikan bahwa laporan
keuangan pemerintah kabupaten muaro jambi tahun 2024 yang telah dilakukan
pemeriksaan oleh bpk ri perwakilan provinsi jambi kembali mendapatkan penilaian
opini wajar tanpa pengecualian (wtp), sebagaimana tertuang dalam surat bpk ri
perwakilan provinsi jambi.
“Opini WTP yang kita terima tahun ini merupakan opini WTP
yang ke sebelas kalinya, dan kita raih sembilan kali secara berturut-turut
sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2024. untuk itu pada kesempatan inι, κami
ucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas peranan dan kontribusi yang
trnasparan.”katanya
Kepada rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muaro
Jambi, kami ucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas dukungan dan
kerjasama yang sangat baik dalam pengelolaan keuangan daerah. peran serta dprd
mulai dari tahap perencanaan program kegiatan, pengganggaran, pelaksanaan
hingga pertanggungjawaban keuangan sangat bernilai dan memberikan kontribusi
nyata dalam menwujudkan tata kelaola keuangan yang trnasparan, akuntabel dan
efektif untuk kemajuan daerah kita”. tambahnya
Opini WTP yang kita terima tahun ini kiranya dapat menjadi
penyemangat kita bersama dalam mewujudkan satu dari lima misi pembanungan
daerah (panca cita) yaitu mewujudkan "tata kelola pemerintah Kabupaten
Muaro Jambi yang bersih, transparan, akuntabel, mengedepankan pelayanan prima
yang profesional dengan memanfaatkan teknologi informasi.
“Semoga dengan pencapaian kinerja pengelola keuangan yang
positif ini, mampu menghadirkan rasa optimis di dalam diri kita semua untuk
bangga bekerja dengan tulus dan ikhlas dalam upaya membangun kabupaten muaro
jambi guna menghadirkan kesejahteraan masyarakat di bumi sailun salimbai yang
sama-sama kita cintai ini. dan melalui pengelolaan keuangan daerah yang baik
ini. Dengan visi "Berbakti Untuk Terwujudnya Muaro Jambi Berkeadilan,
Berakhlak Dan Maju 2025-2030" Dapat Diwujudkan Dan Dinikmati Oleh Seluruh
Masyarakat Kabupaten Muaro Jambi”. Harap Bupati.
0 Komentar