MEDIA ROTASI, KOTA JAMBI - Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Walikota Jambi Dr. dr. H.
Maulana, M.K.M,dan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, turun
langsung melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan cara membongkar
lapak dan kios Pedagang Kaki Lima di kawasan pasar talang Banjar tepatnya di sepanjang
Jalan Orang Kayo Puncak (OKH), dan Jalan Sentot Alibasya Kelurahan Talang
Banjar Kecamatan Jambi Timur Selasa (10/6/2025) pagi. Sebelum tindakan
penertiban ini dilakukan, Pemkot Jambi telah lebih dahulu memberikan peringatan
dan imbauan kepada para Pedagang Kaki alima (PKL).
Langkah penertiban ini
dilakukan karena keberadaan lapak dan kios pedagang di bahu jalan itu selain
melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi, juga dinilai telah membatasi
ruang publik, mempersempit fungsi jalan, dan membahayakan keselamatan masyarakat
yang berlalu lintas, Proses penertiban idilakukan secara persuasif dan humanis
ini berjalan dengan tertib dan kondusif.
Menurut Wali Kota Maulana,
penertiban yang dilakukan bukan sekadar pembongkaran, tapi bagian dari upaya
serius pemerintah dalam rangka mendukung kenyamanan dan dalam membangun
infrastruktur kota yang lebih baik.
“Kawasan ini akan dibangun
saluran drainase tertutup, pedestrian, serta median jalan untuk mendukung,
ketertiban, kenyamanan dan keindahan kota Jambi yang semua itu untuk kita semua
terutama masyarakat,” ujar Walikota Maulana.
Wali Kota Jambi menjelaskan,
penertiban itu sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam menciptakan kota Jambi
yang bersih, tertib dan aman yang menjadi keinginan dari masyarakat.
“Apa yang kita lakukan hari
ini adalah upaya untuk mengembalikan fungsi kawasan Jalan Orang Kayo Pingai dan
sekitarnya sebagaimana mestinya, menjadi ruang milik publik yang tertib,
nyaman, dan ramah. Langkah ini juga sejalan dengan harapan warga, agar kawasan
ini dapat kembali menjadi lingkungan yang bersih, aman, dan menyenangkan untuk
beraktivitas,” jelas Maulana.
Wali Kota Jambi Maulana
mnyebutkan, Pemkot Jambi telah menyiapkan solusi dengan menyediakan sebanyak
528 lapak di dalam kawasan Pasar Rakyat Talang Banjar dan 458 lapak di Pasar
Induk Angso Duo.
“Kami telah menyiapkan dua
alternatif solusi. Pemerintah Kota akan menyediakan sarana dan prasarana yang
memadai. Pada prinsipnya, kami ingin menyediakan tempat yang resmi, tertata,
dan manusiawi. Sementara itu, kawasan ini akan kita tata kembali menjadi lebih
indah. Disini akan dibangun pedestrian, taman, serta dilengkapi dengan
penerangan jalan, demi keindahan kota dan kenyamanan masyarakat,” tutur
Maulana.
Dalam kesempatan yang sama,
Gubernur Jambi Al Haris dalam keterangannya kepada wartawan, menyampaikan
apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Jambi menertibkan PKL
dikawasan tersebut.
"Kami, Pemerintah
Provinsi mendukung apa yang menjadi kebijakan Pak Wali Kota Jambi beserta
jajaran, agar apa yang kita inginkan untuk menjadikan kota ini tertib, bersih,
nyaman dan indah, sehingga warga kita senang dan bahagia," ucap Al Haris.
“Tujuan kita juga agar
menata PKL dapat membantu meningkatkan ketertiban dan kerapian kota, juga
meningkatkan keamanan, juga membantu keselamatan bagi pedagang dan masyarakat
dalam jual beli di pasar,” tambah Al Haris.
Selain Gubernur Jambi, Al
Haris hadir pula dalam penertiban PKL tersebut unsur Forkopimda Kota Jambi,
seperti Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy
Sutan Binanga Siregar, Dandenpom II/2 Jambi Letkol CPM Sundoro, perwakilan
unsur Forkopimda kota Jambi lainnya, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan beserta
jajaran terkait dari Pemkot dan Pemprov Jambi.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas
Faried Alfarelly, yang turut hadir, menyatakan dukungannya atas langkah Pemkot
Jambi. Ia menegaskan pentingnya mengembalikan fungsi kawasan Talang Banjar
sebagai ruang publik yang tertib.
“Ini bukan sekadar
menggusur, tapi memberikan solusi yang lebih baik bagi para pedagang,” katanya.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas
Faried berharap dengan penertiban ini, Pemkot Jambi dan semua pihak terkait
dapat bekerjasama menciptakan kota jambi yang lebih rapi dan layak huni. Karena
kota yang tertib bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh
warganya.(*)
0 Komentar