MEDIA ROTASI, SUNGAI PENUH - Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH menyampaikan pengantar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sungai Penuh dalam Rapat Paripurna I DPRD Kota Sungai Penuh Masa Persidangan III Tahun 2025. Rapat yang berlangsung pada Jumat (04/07/2025) ini digelar di Aula DPRD Kota Sungai Penuh.
Rapat Paripurna I DPRD Dipimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Hutri Randa, S. Sos dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya
Dalam pidatonya, Walikota Alfin menyampaikan bahwa pengajuan empat Ranperda ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Sungai Penuh. Ia menegaskan bahwa substansi dari keempat Ranperda tersebut telah melalui kajian dan pembahasan mendalam oleh pemerintah daerah, dengan harapan dapat memberi dampak positif bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Empat Ranperda ini kami ajukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menjalankan fungsi legislasi secara berkelanjutan, serta sebagai upaya menciptakan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan pembangunan daerah saat ini," ujar Walikota Alfin dalam sambutannya.
Walikota Alfin juga menyampaikan harapan agar DPRD Kota Sungai Penuh dapat memberikan masukan konstruktif dan membahas keempat Ranperda tersebut secara mendalam demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif.(RS)
0 Komentar