Breaking News

Klarifikasi Resmi: Dugaan Pelecehan di Depati Tujuh Dipastikan Tidak Benar


MEDIA ROTASI, KERINCI – Isu yang sempat beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan pelecehan yang dikaitkan antara salah satu kepala desa di Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi, dengan seorang bidan, dipastikan tidak benar.

‎Kedua pihak secara tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa peristiwa sebagaimana yang diisukan tidak pernah terjadi. Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang agar tidak semakin menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

‎Bidan yang sempat disebut dalam isu itu juga membantah kabar yang menyatakan dirinya pernah mengadu atau berkonsultasi kepada camat. 

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghadap ataupun menyampaikan pengaduan kepada pihak mana pun. Menurutnya, apabila ada hal yang berkaitan dengan tugas, hal tersebut merupakan ranah internal puskesmas di bawah tanggung jawab Kepala Puskesmas Depati Tujuh.

‎Ia juga mengaku tidak mengenal satu pun wartawan yang memberitakan isu tersebut dan merasa kecewa atas pemberitaan yang tidak melalui konfirmasi langsung kepadanya. Ia menilai kabar tersebut telah berdampak pada nama baik pribadi maupun keluarganya.

‎Hal senada disampaikan oleh kepala desa yang turut disebut dalam isu tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi yang tidak terverifikasi dapat merugikan serta mencoreng nama baik.

‎Sebagai langkah klarifikasi dan menjaga situasi tetap kondusif, kedua pihak telah dipanggil oleh Kepala Puskesmas bersama camat setempat untuk duduk bersama di salah satu puskesmas di wilayah tersebut. 

Pertemuan berlangsung dalam suasana baik dan bertujuan meluruskan kabar yang berkembang.

‎Pihak media juga menegaskan komitmennya untuk tetap berpegang pada prinsip verifikasi dan keberimbangan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. 

Atas permintaan salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, media tidak mempublikasikan secara rinci identitas yang bersangkutan demi menjaga nama baik dan privasi.

‎Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi berspekulasi dan lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, demi menjaga keharmonisan bersama. (*)

0 Komentar

Advertisement

Cari Berita Anda Disini

Close