Breaking News

Kapolres Respon Berita Viral Mobil Gunakan Tangki Modifikasi Isi BBM Di SPBU Rantau Rasau

 

Kapolsek Rantau Rasau Dan Anggota
Amankan Mobil Yang Viral

MEDIA ROTASI, MUARA SABAK - Terkait berita yang viral baik di aplikasi tiktok maupun di media online lainnya yang menyangkut SPBU di Kec. Rantau Rasau Kab. Tanjab Timur yaitu Mobil mengisi BBM kepada mobil yg terindikasi tangki modifikasi ataupun yang tidak sesuai dengan ketentuan dari pertamina, Kapolres Tanjung Jabung Timur lansung perintah kan kepada Kapolsek rantau rasau dan anggota untuk segera menindaklanjuti berita viral tersebut.

Dan perintah tersebut lansung di laksanakan oleh kapolsek rantau rasau dan anggota pada hari Sabtu 6 Juni 2026 dengan mengamankan mobil Isuzu panther Miyabi dengan no pol Bah 1530 LG.

Kepada media Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra mengatakan " Saya selaku Kapolres Tanjab Timur telah melakukan tindakan dengan cara memerintahkan kapolsek Rantau Rasau untuk melakukan penyelidikan ke lokasi SPBU tersebut, dari laporan Kapolsek kepada saya untuk mobil yang viral telah berhasil di amankan tidak jauh dari SPBU Rantau Rasau, yaitu Mobil Isuzu Panther Miyabi warna biru No. Pol BH 1530 LG, Saat ini Polsek Rantau Rasau masih melakukan penyelidikan.

Polsek Rantau Rasau juga saya perintahkan secara intensif untuk melakukan patroli dan pemantauan ke SPBU tersebut, sehingga kegiatan aktivitas masyarakat dalam mengisi BBM Mobil jenis solar maupun pertalite bisa mendapatkan secara merata dan sesuai dengan ketentuan barcode dari pertamina, serta tidak ada yang melakukan upaya kecurangan dengan melakukan modifikasi tangki maupun memberikan uang imbalan kepada operator SPBU agar bisa mengisi secara berulang kali.

Dan saya juga telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku yang melakukan kegiatan penimbunan, pengisian BBM menggunakan tengki modifikasi jenis solar dan pertalite bersubsidi di SPBU yang ada di Kab. Tanjung Jabung Timur, 

Pada kesempatan ini saya juga menghimbau kepada pemilik SPBU yang ada di Kab. Tanjung Jabung Timur agar melakukan pengisian BBM kepada masyarakat dilakukan secara benar, berdasarkan barcode harus sesuai dengan jenis mobil yang hendak mengisi BBM, harus sesuai SOP, serta tidak ada kegiatan melayani pengisian BBM mobil secara berulang kali, ataupun pengisian BBM menggunakan tangki yang sudah di modifikasi, dan apabila ternyata pihak SPBU ada melakukan kerjasama dengan para pelangsir tentunya sanksi hukum terhadap pemilik SPBU dan para pelangsir akan ditegakkan.

Dan kita jaga akan menggandeng pihak BPH Migas apabila menemukan SPBU yang melanggar ke tentuan untuk di berikan sanksi administerasi (perizinan). 

Kemudian saya ber harap kepada seluruh masyarakat Kab. Tanjab Timur dan kepada pemilik usaha SPBU tolong kita semua menjaga situasi kamtibmas agar berjalan dengan aman dan kondusif.

Dan apabila masyarakat menemukan peristiwa yg melanggar hukum dapat menghubungi call center 110 atau langsung menghubungi saya Kapolres Tanjab Timur dan juga Polsek terdekat. ( JDM )

0 Komentar

Advertisement

Cari Berita Anda Disini

Close