Breaking News

DPRD dan Pemkab Muaro Jambi Sahkan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026

MEDIA ROTASI, SENGETI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam agenda pengesahan sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Muaro Jambi, Sengeti, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag., dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran jajaran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, hingga unsur Forkopimda.

Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menyampaikan bahwa penyusunan dan pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini merupakan komitmen bersama antara pihak legislatif dan eksekutif untuk menyesuaikan alokasi anggaran terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan prioritas masyarakat daerah.

"Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi landasan hukum dan acuan bersama dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026 agar program prioritas pembangunan dapat terealisasi secara efisien dan tepat sasaran," ujar Aidi Hatta saat memimpin jalannya sidang.

Prosesi pengesahan ditandai dengan penandatanganan dokumen Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 secara bersama-sama oleh pimpinan DPRD dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Penandatanganan ini menjadi penutup rangkaian agenda paripurna sekaligus penguat koordinasi lintas lembaga demi percepatan efektivitas roda pemerintahan di Kabupaten Muaro Jambi. (*)

0 Komentar

Advertisement

Cari Berita Anda Disini

Close