MEDIA ROTASI, SENGETI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menyetujui dan menandatangani Berita Acara Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang berlangsung di gedung dewan, Sengeti, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., bersama Wakil Bupati, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Prosesi penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD 2026 ini menjadi bukti sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam memastikan roda pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi berjalan lancar dan optimal.
Dengan disahkannya kesepakatan Perubahan APBD 2026 ini, program-program prioritas daerah dapat segera direalisasikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi. (red)
0 Komentar