Breaking News

Peran Polisi di Mata Masyarakat & Strategi Kapolresta Jambi Dalam Menciptakan Rasa Aman Bagi Warga Kota Jambi

Oleh : ZAINUDDIN, SE, C.Med
(Jurnalis/ Aktivis Keterbukaan Informasi)


KOTA JAMBI - "Polisi yang kuat bukan karena Ditakuti, melainkan karena Dipercaya. Hadir untuk melindungi, Dekat untuk mengayomi, Cepat untuk melayani"

Tingkat kepercayan masyarakat terhadap polisi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini grafiknya naik - turun. Hal ini dapat dilihat dari tiga fase.

Fase Pertama (2021 – 2022). Fase ini termasuk fase paling berat bagi institusi Polri. Kasus Ferdy Sambo yang terjadi pada tahun 2022 membuat kepercayaan publik terhadap polisi anjlok. Data survei yang dirujuk dari berbagai penelitian mencatat kepercayaan publik turun dari 72% menjadi 53%.

Hal ini diperparah lagi dengan munculnya tagar #PercumaLaporPolisi di medsos. Isu utamanya adalah pelanggaran hukum oleh oknum, kurangnya transparansi dan penanganan laporan yang terkesan tebang pilih. Masyarakat saat itu melihat polisi sebagai penegak hukum yang jauh, represif, dan sulit diakses.

Fase Kedua (2023 – 2024). Pemulihan nama baik polisi dengan slogan PRESISI mendorong reformasi kepolisian kearah pelayanan, mulai dari layanan online (SIM, SKCK online), ETLE untuk hindari pungli, sampai kehadiran Bhabinkamtibmas di desa. Dari sini, kepercayaan terhadap Polri mulai merangkak naik, meski persepsi publik masih terbelah dimana warga di kota besar mulai merasakan perbaikan layanan, sementara di daerah masih ada keluhan proses berbelit.

Fase Ketiga (2025 – 2026). Di fase ini mulai ada lonjakan kepercayaan. Berdasarkan survey Litbang KOMPAS Triwulan II (9 - 18 April) 2026, dari 1.200 responden di 38 provinsi, sebanyak 82,4% masyarakat menilai kinerja Polri semakin baik (naik dari 76,2% di 2025). Citra positif naik dari 64,4% (2025) jadi 71,5% (2026). Untuk kepuasan pelayanan, naik dari 65,3% menjadi 67,6%, sedangkan indeks profesionalitas naik dari 7,76% menjadi 8,37%.

Dari sisi penegakan hukum, berdasarkan survey Indikator Politik pada Januari 2026, sebanyak  67% masyarakat percaya atas penegakan hukum oleh polisi, sedangkan berdasarkan survey FIXPOLL 2026, Kepercayaan atas penegakan hokum sebanyak 80,7%, namun kepuasan layanan hanya 65,8%. Ada gap 14,9%. Artinya: masyarakat percaya sebagai institusi, tapi saat berinteraksi langsung masih menemukan keluhan. 

Dari sisi profesi institusi negara yang paling tidak dipercaya, Polri berada di urutan ke-3 profesi paling tidak dipercaya (59%) setelah politisi (63%) dan menteri (62%) berdasar survey Lpsos yang dirilis oktober 2025. Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah Kapolri yang baru.  Apa yang masyarakat inginkan sekarang?

Masyarakat sekarang sangat sensitif dengan isu "No Viral, No Justice". Anggapan perkara harus viral dulu baru ditangani. Itu yang coba dijawab Kapolri baru Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto dengan slogan baru "Polri Bersama Masyarakat", artinya tidak berjarak, hadir, mendengar, dan bekerja bersama. 

Polisi tidak lagi dituntut untuk sekadar menangkap pelaku kejahatan, tetapi dituntut untuk mencegah kejahatan itu terjadi, memprediksi potensi gangguan, dan hadir memberi rasa aman sebelum warga merasa takut.

Peran Polisi Yang Diinginkan Masyarakat

Setidaknya ada 3 (tiga) harapan masyarakat secara sosiologis kepada polisi. Pertama, sebagai Pelindung (Protector). Masyarakat ingin merasa aman saat beraktivitas. Seorang ibu yang mengantar anaknya ke sekolah di pagi hari ingin merasa aman di persimpangan saat kembali kerumah. Seorang pedagang yang berjualan pada malam hari ingin merasa aman dari pemalakan para preman. 

Peran pelindung ini tidak selalu harus dengan senjata, tetapi dengan kehadiran. Konsep "polisi ada di mana-mana" atau omnipresent menjadi kunci. Kehadiran polisi yang terlihat, berseragam, dan siap membantu, secara psikologis sudah mampu menekan niat kejahatan.

Kedua, sebagai Pengayom (Guardian). Jika pelindung bersifat fisik, pengayom bersifat sosial dan emosional. Masyarakat mengharapkan polisi menjadi tempat mengadu, menjadi penengah konflik, menjadi sosok yang mau mendengarkan keluhan.

Dibanyak kasus, terutama di tingkat RT/RW, kehadiran Bhabinkamtibmas yang mau duduk di warung kopi, mendengar curhat warga, justru lebih efektif mencegah konflik daripada patroli mobil bersirine. Masyarakat Jambi yang kental dengan budaya melayu dan kekeluargaan, sangat menghargai polisi yang bisa berbahasa dengan bahasa warga, bukan bahasa kekuasaan.

Ketiga, sebagai Penegak Hukum (Law Enforcer). Ini adalah peran klasik yang tidak boleh hilang. Masyarakat ingin kepastian hukum. Ketika terjadi kejahatan, masyarakat ingin pelakunya ditangkap, diproses secara adil, dan tidak tebang pilih. Namun yang perlu digarisbawahi, di era keterbukaan informasi seperti sekarang, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan humanis. 

Tegas tidak berarti kasar. Humanis tidak berarti lemah. Masyarakat justru semakin menghormati polisi yang mampu menegakkan hukum tanpa harus melukai hati rakyat.Tiga peran ini saling terkait. Tanpa kehadiran sebagai pelindung, penegakan hukum akan selalu terlambat. Tanpa jiwa pengayom, kehadiran polisi akan dianggap menakutkan. Tanpa penegakan hukum yang tegas, peran pelindung dan pengayom hanya akan dianggap pencitraan.

Tantangan Keamanan Kota Jambi Kekinian

Kota Jambi hari ini menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks sebagaimana lazimnya kota berkembang.

Tingginya mobilitas kendaraan yang tidak sebanding dengan pertumbuhan ruas jalan, menyebabkan kemacetan dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas. 

Selain itu, pergeseran jam kejahatan, di mana kejahatan tidak hanya terjadi di malam hari, tetapi juga dapat terjadi di siang hari dengan modus kejahatan jalanan dan digital juga menjadi ancaman baru selain maraknya penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan potensi konflik di tempat hiburan malam. 

Melihat tantangan ini, Polresta Jambi tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama yang reaktif, menunggu laporan baru bergerak. 

Langkah Strategis Kapolresta Jambi

Kota Jambi sebagai ibu kota Provinsi dengan tingkat mobilitas, pertumbuhan ekonomi, dan kompleksitas sosial yang tinggi, menjadi laboratorium nyata bagi konsep kerja yang akan dijalankan kedepan. 

Dalam upaya memberikan rasa aman kepada warga Kota Jambi, Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., telah menetapkan 5 (lima) langkah strategis untuk dijalankan jajarannya.

Kelima langkah strategis tersebut adalah ; (1) Operasi Patuh Siginjai 2026, (2) Patroli Rutin dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), (3) Sinergi Green Policing, (4) Sinergi Kamtibmas Bersama Pemkot Jambi dengan Layanan Cepat 110 serta (5) Evaluasi Program “Polisi Bersama Masyarakat”.   

Jika kita bedah program-program yang dijalankan Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang dalam dua bulan terakhir, terlihat benang merah yang sangat jelas, yakni mengembalikan polisi ke tengah masyarakat dengan cara yang modern dan humanis.

1. Operasi Patuh Siginjai 2026

Operasi Patuh Siginjai 2026 yang digelar serentak mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 menjadi contoh terbaik. Dalam operasi ini, Polresta Jambi mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif dan humanis. 

Dalam apel gelar pasukan di Lapangan Hijau Polresta Jambi yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, Dandim 0415/Jambi, dan unsur Forkopimda, Kapolresta menegaskan filosofi operasi ini. 

Ananto menekankan bahwa operasi ini bukan semata-mata kegiatan penindakan, melainkan upaya membangun kesadaran kolektif. Tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran, seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan knalpot brong, dan menggunakan handphone saat berkendara, adalah pelanggaran yang secara langsung menjadi penyebab fatalitas kecelakaan.

Dalam melakukan penindakan, Polresta Jambi mengedepankan pendekatan ETLE statis dan ETLE Mobile, serta teguran simpatik. Artinya, penegakan hukum dilakukan dengan teknologi untuk menghindari pertemuan langsung yang berpotensi menimbulkan gesekan, dan jika pun ada penindakan manual, dilakukan dengan pendekatan edukasi. 

Tujuan akhirnya jelas bukan untuk mendapatkan tilang sebanyak-banyaknya, tetapi untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan korban meninggal dunia. Ini adalah wujud penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada keselamatan, bukan pada hukuman.

2. Patroli Rutin dan KRYD

Keamanan sebuah kota seringkali diuji pada waktu malam hari. Ketika sebagian besar warga kota sudah beristirahat, potensi kejahatan justru meningkat. 

Untuk menjawab hal ini, Polresta Jambi telah mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli yang dilaksanakan pada malam hari ini menyasar tempat-tempat hiburan malam, titik keramaian, dan lokasi yang dianggap rawan. 

Namun patroli ini tidak dilakukan dengan cara-cara yang intimidatif. Personel melakukan pemantauan, memberikan himbauan kepada pengelola usaha dan pengunjung, serta mengantisipasi potensi peredaran narkoba, miras, dan perkelahian.

"Patroli ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi langkah nyata untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, termasuk pada malam hari," Ujar Kapolresta Jambi saat diwawancarai media. 

Pernyataan ini menunjukkan pergeseran dari pola patroli yang bersifat show of force menjadi show of care, menunjukkan kepedulian.

3. Sinergi Green Policing

Green Policing adalah upaya menggabungkan pencegahan, penegakan hukum, edukasi dan kolaborasi polisi dengan masyarakat guna memperkuat perlindungan terhadap lingkungan hidup. 

Kehadiran polisi di tengah kabut asap dan kemacetan merupakan momen yang paling membekas. Hal ini dilakukan langsung oleh kapolresta Jambi saat mengurai kemacetan lalu lintas di Simpang Talang Banjar di tengah kepungan kabut asap Karhutla.

Sambil mengatur arus kendaraan, personel Polresta membagikan masker gratis kepada pengendara ojek online, sopir angkot, dan pejalan kaki. Langkah sederhana ini memiliki makna yang dalam. Hal ini menunjukkan bahwa pimpinan tidak hanya memerintah dari belakang meja, tetapi memberi contoh langsung di lapangan. Konsep ini juga mengubah citra polisi yang hanya ada saat ada pelanggaran, menjadi sosok yang peduli pada kesehatan dan keselamatan warga. 

Disaat warga merasa sesak karena asap, kehadiran polisi yang membagikan masker adalah simbol kehadiran negara yang melindungi. Program "Polisi Bersama Masyarakat" yang merupakan bagian dari Program 100 Hari Kerja Kapolri juga diterjemahkan dengan baik.

Melalui kegiatan "Gatur Lalin" di pagi dan sore hari di titik-titik rawan macet, masyarakat merasakan langsung dampak kehadiran polisi terhadap kelancaran aktivitas mereka.

Sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap lingkungan, Polresta Jambi bersama Polda Jambi juga telah melakukan kegiatan penanaman pohon di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi di Paal 13.  

4. Sinergi Kamtibmas  Bersama Pemkot Jambi & Call Center 110

Rasa aman tidak cukup hanya dibangun dengan patroli fisik, tetapi juga dengan kecepatan respons dan integrasi data. 

Terobosan Kapolresta Jambi dengan mendirikan Posko Polisi Bersama Masyarakat adalah sebuah langkah maju. Posko ini dirancang menjadi pusat komunikasi, pusat data base kegiatan, dan yang paling penting, akan terintegrasi dengan sistem CCTV milik Pemerintah Kota Jambi. 

Dengan integrasi ini, pemantauan situasi keamanan kota bisa dilakukan secara real-time dan respons terhadap kejadian bisa lebih cepat. Ini diperkuat dengan optimalisasi layanan darurat 110. 

Masyarakat Kota Jambi kini bisa melapor kapan saja dan laporan tersebut akan langsung terhubung ke kantor polisi terdekat. Kecepatan respons inilah yang menjadi indikator utama kepercayaan publik. Ketika warga melapor dan dalam hitungan menit polisi datang, maka kepercayaan itu tumbuh dengan sendirinya.

5. Evaluasi Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Untuk memastikan apakah kualitas pelayan publik sudah berjalan sesuai target  dan pendekatan yang telah ditetapkan, maka diperlukan analisa dan evaluasi berkala guna melakukan perbaikan dan penyempurnaan. 

Dari Ditakuti Menjadi Dicintai

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan polisi di mata masyarakat bukanlah berapa banyak penjahat yang ditangkap, tetapi berapa banyak warga yang merasa aman untuk tidur nyenyak, untuk membiarkan anaknya bermain di luar, dan untuk berdagang hingga larut malam.

Langkah-langkah strategis Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, SIK, MM  telah menunjukkan arah yang benar. Mengedepankan langkah preemtif dan preventif sebelum represif, mengedepankan edukasi sebelum penindakan, dan mengedepankan hati sebelum kewenangan.

Ketika polisi lalu lintas membagikan masker di tengah asap, ketika Bhabinkamtibmas duduk ngopi dengan warga, ketika patroli malam dilakukan dengan senyum dan imbauan, disitulah peran polisi yang sesungguhnya hidup.  Polisi tidak lagi menjadi sosok yang ditakuti karena kekuasaannya, melainkan dicintai karena kepeduliannya. 

Semoga sinergi yang telah dibangun antara Polresta Jambi, Pemkot Jambi, TNI, dan seluruh elemen masyarakat ini dapat terus terjaga. Karena keamanan Kota Jambi bukanlah tugas polisi semata, melainkan juga tanggung jawab kita bersama, dimana polisi menjadi garda terdepan yang memimpin dengan keteladanan. (**)

sumber: survey Lpsos, Litbang KOMPAS, Jambilink.id, jambiku.com, IGpolrestajambi

0 Komentar

Advertisement

Cari Berita Anda Disini

Close